Akad Jual Beli Tanaman Aglonema Secara Online Prespektif KUH Perdata dan Hukum Ekonomi Syari’ah
Abstract
Pihak-pihak (penjual dan pembeli dan pihak lain yang terlibat dalam perjanjian), Objek (objek jual beli adalah benda baik yang berujud maupaun yang tidak berujud .bergerak atau tidak bergerak dan yang terdaftar ataupun tidak terdaftar) dan kesepakatan (kesepakatan dapat dilakukan dengan tulisan, lisan dan isyarat yang kesemuanya memiliki kedudukan hukum yang sama) Sedangkan Pasal 1320 KUH Perdata menjelaskan bahwa perjanjian itu sah apabila memenuhi: Kesepakatan, Kecakapan, Suatu Hal Tertentu (Objek nya dapat ditentukan jenisnya ,dapat di hitumg dan dapat diperdagangkan) dan suatu sebab yang halal Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research), Sumber datanya adalah para petani dan pedagang tanaman aglonema dengan metode pengumpulan data melalui Observasi , Wawancara serta Dokumnetasi, sedangkan Analisa data dengan menggunakan Metodeinduktif. Hasil penelitian ini adalah Jual beli tanaman aglonema di Desa Batangharjo Kec.Batanghari sudah sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUHPerdata karena kempat syaratnya terpenuhi (Kesepakatan. Kecakapan, Suatu Hal Tertentu dan Suatu sebab yang halal).Sedangkan berdasarkan Hukum Ekonomi syari’ah akad Jual beli tanaman aglonema juga sah karena rukun dan syaratnya terpenuhi (Pihak-pihak, yaitu Penjual dan Pemebeli Tanaman Aglonema, Objek, yaitu ;Tanaman Aglonema ,Kesepaatan yaitu Ijab dan Kabul) Pembayaran dilakukan pada saat akad dengan siitem pembayaran non tunai, dan barang
dikirim setealah pembayaran diterima oleh penjual.
Keywords: Akad Jual Beli Online, Hukum Ekonomi Syari’ah, KUH Perdata
References
Ahmadi Miru dan Sakka Pati, , Hukum Perikatan (Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai
BW), Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2011
A Komang Mahesa Putra , Ni Luh Made Mahendrawati dan Desak Gde Dwi Arini,
Penerapan Pasal 1320 Kuh Perdata Terhadap Tanggung Jawab Penjual Dalam
Perjanjian Jual Beli Barang Melalui Media Internet, Jurnal Analogi Hukum , Fakultas
Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia, 2 (1) (2020), 73–77,
Journal Homepage: https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum
Cyintia Nivianti, ,12 Jenis Aglonema Yang Cantik Dan Paling Di Cari Disrtai Tips
Perawatan, Berita Properti 99 Co, 13 Juli 2020
Fatwa DSN MUI No.110 /DSN-MUI/IX/2017 Tentang Jual Beli
FatwaDSN MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang jual Beli Salam
Imam Mustofa ,Fiqih Muamalah Kntempore, Radja Grafindo Persada, Jakarta,2016
Mariam Darius Badrulzaman,KUHperdata Buku III ,Pasal 1320 , Alumni ,Bandung .2006,
Mariam Darus Badrulzaman, Sutan Remy Sjahdeini, Heru Soepraptomo, Faturrahman
Djamil, dan Taryana Soenandar, , Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti,
Jakarta, 2001
Muflihatun Najmi, “Akad Jual Beli Pada Shopee Menurut Fatwa DSN MUI No. 110/DsnMui/Ix/2017
Tentang
Akad
Jual
Beli”
Skripsi
IAIN
Surakarta
Muhammad
Rustam Internet dan Penggunaanya (Survei di Kalangan Masyarakat
Kabupaten Takala Propinsi Sulawesi Selatan) Jurnal Studi Komunikasi dan Media
,Vol.21 No.1 (Januari –Juni 2017)
Mitra Sami Gultom, Melda Putri, Fatma Yeni, Konsep Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli
Online Dalam Perspektif Fiqih Dan Fatwa Dsn-Mui No.05/Dsn-Mui/Iv/2000 Yang
Diterapkan Pada Pt Hijup.Com. Universitas muhammadiyah Prof. Dr. Hamka ,Jurnal
Ekonomi Islam Volume 10, Nomor 1, Mei 2019 ,
Pusat Pengkajian Hukum Islam dan Masyarakat Madani ,Kompiasi Hukum Ekonomi
Syariah ,Kencana ,Jakarta,2017,
Rozalinda , Fikih Ekonomi Syariah ,Raja Grafindo Persada ,Jakarta,2016
Runto Hadiana ,Ahmad Dasuki Aly ,Transaksi Jual Beli Online Prespektif Ekonomi Islam,
Fakultas Syariah dan Ekonomi IslamIAIN Syekh Nurjati Cirebon,Jurnal hukum Bisnis
Vol.18 Maret 2020
Rizky Amalia, Skripsi Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Bibit Tanaman Secara
Online (Studi Kasus Di Desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabupaten
Lampung Timur), Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah IAIN Metro ,2020.
Republika ,Co.id. Geliat tanamn Hias Aglonema di Masa Pandemi Covid 19,, Kamis ,10
September 2020.
Tim ,CNN Indonesia, Alasan Aglonema Banyak Diminati dan Jadi Bisnis Yang Menggiurkan
,Senin ,27 Juli 2
Yahya Ahmad Zein Kontrak Elektronik & Penyelesaian Sengketa Bisnis E-Commerce
,Mandar Maju Bandung ,2009
Copyright (c) 2021 Annikmah Farida, M. Ikhwanuddin, Hasyim Asy’ari, Iwanudin Iwanudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

