Analisis Fiqh Siyasah Tanfidziyyah Terhadap Implementasi Pasal 13 Huruf C Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Izin Penyelenggaraan Dan Penataan Rumah Kost (Studi Di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung)

  • Azizah Akuan Putri Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Erina Pane Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Nur Rahmah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
Keywords: fiqh siyasah tanfidziyyah, rumah kost, Satpol PP, peraturan daerah.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 13 huruf c Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Kost ditinjau dari perspektif fiqh siyasah tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang dipusatkan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah. Pendekatan yang digunakan memadukan yuridis-empiris dan normatif-keislaman. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif ketentuan Pasal 13 huruf c telah selaras dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah, khususnya maslahah mursalah, ta‘zir, keadilan (al-‘adl), dan tanggung jawab kekuasaan (mas’uliyyah al-sulthah). Namun, implementasinya di lapangan belum optimal. Pengawasan yang bersifat reaktif, dominasi pendekatan persuasif tanpa konsistensi sanksi administratif, serta keterbatasan sumber daya dan koordinasi lintas sektor menyebabkan tujuan kemaslahatan publik belum sepenuhnya tercapai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penataan rumah kost menuntut penegakan hukum yang konsisten, proporsional, dan berorientasi pada kemaslahatan sesuai prinsip fiqh siyasah tanfidziyyah.

References

Afriansyah, B. (2023). Implementasi Peran Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Daerah Kota Bengkulu Perspektif Fiqh Siyasah. Uin Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Al-Jawziyyah, I. Q. (2007). Al-Turuq Al-Hukmiyyah Fi Al-Siyasah Al-Shar‘Iyyah. Dar Al-Hadith.
Al-Mawardi. (2006). Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah Wa Al-Wilayat Al-Diniyyah. Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (2012). Fiqh Al-Siyasah Al-Shar‘Iyyah. Maktabah Wahbah.
Aldi, A. (2025). Tinjauan Fiqh Siyāsah Terhadap Implementasi Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum (Studi Di Pasar Rajabasa). Uin Raden Intan Lampung.
Ariansyah, R. (2023). Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Kewenangan Quasi Peradilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Menurut Uu No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Uin Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Arifin, H., Sadiyah, C. U., Zahra, A. A., Setiawan, G., & Ismail, H. (2025). Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perceraian Di Pengadilan Agama: Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus Di Kota Metro). Bulletin Of Islamic Law, 2(1), 43–54.
Aser, M. S. (2025). Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Dinas Perhubungan Dalam Pelaksanaan Penertiban Juru Parkir Liar Di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2022). Metode Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1–9.
Azzahidi, Y. (2025). Analisis Konsep Ta’zir Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Asusila Menurut Hukum Pidana Islam. Journal Of Legal And Judicial Studies, 1(02), 58–67.
Dwi, R. (2024). Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Penertiban Tunawisma Disabilitas Di Kota Bandar Lampung Dalam Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Di Kota Bandar Lampung). Uin Raden Intan Lampung.
Fatkhurrohman, S., Nursobah, A., & Muhaini, A. (2025). Dimensi Maqashid Al-‘Adl Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Waralaba. Al-Sulthaniyah, 14(1), 118–134.
Febriani, A., & Sudiana, D. (2025). Penegakan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Reklame Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Hanif, D. (2022). Analisis Fiqh Siyasah Tentang Khilafah Dalam Kitab Al-Ahkam As-Shulthaniyyah. Lex Renaissance, 7(1), 153–166.
Haq, M. T. D. D., Bintang, M., Sitorus, A. R., & Andeka, R. M. (2025). Analisis Yuridis Tentang Sanksi Administratif Dalam Peraturan Daerah: Kepastian Hukum Dan Implementasinya Di Di Provinsi Bengkulu. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 6(4).
Harya Pratama, A., Edyar, B., & Habiburrahman, H. (2025). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Hukum Konsumen Atas Layanan Jasa Parkir Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah. Institut Agama Islam Negeri Curup.
Isra, M., Sakti, H. H., Radhinal, Y., & Ahmad, D. N. A. (2025). Rekonstruksi Ruang Peri-Urban: Interaksi Sosial-Ekonomi Dalam Dinamika Kutub Pertumbuhan Dan Proses Gentrifikasi Di Kawasan Perkotaan Bulukumba. Jurnal Peweka Tadulako, 4(1), 1–17.
Kasmiani, K. (2024). Fungsi Bappeda Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kelurahan Amparita Perspektif Siyasah Idariyah (Studi Di Kabupaten Sidrap). Iain Parepare.
Maladi Pane, S. (2024). Efektivitas Penindakan Pelanggaran Hukum Lalu Lintas Tilang Konvensional Dengan Tilang Elektronik Di Kota Banda Aceh. Universitas Malikussaleh.
Palindo, A. D., Ridlwan, Z., Yusdianto, Y., Muhtadi, M., & Syofyan, A. (2025). Tinjauan Normatif Terhadap Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Perlindungan Aset Milik Pemerintah Daerah. Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(2), 285–301.
Pratiwi, C. M., Wihidayati, S., & Habiburrahman, H. (2023). Implementasi Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 Di Tinjau Dari Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong). Institut Agama Islam Negeri Curup.
Pratiwi, S. (2022). Sistem Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pekerja Seks Komersial Di Kota Palopo. Institut Agama Islam Negeri (Iain) Palopo.
Putra, A. P. S. (2024). Efektivitas Penindakan Praktek Pelacuran Di Rumah Kost Kota Metro, Lampung Menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah. Iain Metro.
Rukmana, G. M., & Agapa, W. B. (2025). Penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Operasional Pasar Pada Hari Minggu Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Ipdn.
Setiawan, I. (2024). Pengawasan Pemerintahan Dalam Ulasan Teori Dan Praktek. Cv. Rtujuh Media Printing.
Silaban, T. R., Sh, M. H., Andriansyah Tiawarman, K., Sh, M. H., Is, M. S., & Shi, M. H. (2025). Hukum Peraturan Daerah. Prenada Media.
Siregar, R. A., Replita, R., & Dianto, I. (N.D.). Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Rumah Kos. Masyarakat Madani: Jurnal Kajian Islam Dan Pengembangan Masyarakat, 9(1), 63–83.
Situmeang, L. K. (2025). Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung Di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah Performance Of The Pamong Praja Police Unit In The Enforcement Of Regional Regulations On Buildings In Magelang Regency Central Java Province. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Supriatna, D. (2021). Penataan Pedagang Kaki Lima (Pkl) Oleh Satpol Pp Dalam Upaya Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Lalu Lintas Dan Pejalan Kaki Pada Pasar Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari. Jurnal Tatapamong, 79–97.
Zahraa, I. Z. F. (2025). Prinsip Maslahah Dalam Penyelesaian Wanprestasi Sewa-Menyewa Rumah (Studi Di Kelurahan Sugihwaras Pemalang). Uin Kh Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Published
2025-12-30