Campokh Adat dalam Menciptakan Kerukunan Suku di Pesisir Barat Lampung

  • Khoiruddin Khoiruddin UIN Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Hasanuddin Muhammad UIN Raden Intan Lampung, Indonesia
Keywords: Campokh Adat, Rukun, Helauni Kikbakhong, Bubattu

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis campokh adat dan kerukunan suku, serta menganalisis faktor-faktor terwujudnya kerukunan suku di Pesisir Barat Lampung. Penelitian dilakukan di Pekon (baca: Desa) Marang Pesisir Barat Lampung, pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan, yaitu sosiologis dan antropologis. Hasil penelitian bahwa di Pekon Marang, masyarakatnya hidup bertetangga secara harmonis. Sebagai masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, yaitu suku Lampung, Jawa, Bali, Palembang, Semendo, bahkan pusatnya suku Bali di Pesisir Barat, kerukunan antar suku tetap terjaga karena terjaganya kearifan lokal (local wisdom) campokh adat di Pekon Marang Pesisir Barat Lampung. Dengan mengedepankan motto yang dimiliki Kabupaten Pesisir Barat yang diterapkan oleh warga di pekon Marang, yaitu “Helauni Kikbakhong” yang berarti “bagusnya jika bersama-sama”. Emplementasinya adalah campokh adat, dimana antar masyarakat dengan suku dan agama yang berbeda saling “bubattu” (membantu) setiap ada kegiatan, baik kegiatan adat, sosial dan keagamaan. Faktor pendukung, yaitu 1) empati, saling menghargai, dan komunikasi yang baik, 2) peran adat dalam menjaga kerukunan, 3) kearifan lokal: gotong royong, persaudaraan, dan saling mendukung.

References

Aditi, I Gusti Ayu, “Model Regulasi Kerukunan antar Umat Beragama Bersumber pada Kearifan Lokal Masyarakat Lombok”, dalam Jurnal Hukum Agama Hindu WIDYA KERTA, Volume 7 Nomor 1 Juni 2024, h. 61-70. https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/1805

Andi, Rianto, Metodologi penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit, 2005.

Azzahra, Lathifah, dkk, Toleransi Keanekaragaman Budaya dan Suku Bangsa“, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Kramat Jati, Vol. 5 No 1, 2024.

Connolly, Peter, Aneka Pendekatan Studi Agama, terj. Imam Khoiri, Yogyakarta: LKiS, 2002.

Dokumen Balai Pekon Marang Kabupaten Pesisir Barat Lampung, 2024.

Endraswara, Suwardi, Metodologi Penelitian Kebudayaan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2006.

https://diskominfotik.lampungprov.go.id/detail-post/pantau-jumlah-penduduk-provinsi-lampung-real-time.

https://id.wikipedia.org/wiki/Marang,_Pesisir_Selatan, Pesisir_Barat.

https://lampung.bps.go.id/id.

https://pesisirbaratkab.go.id/profil/lambang-daerah

https://www.kelampung.com/suku-terbanyak-di-provinsi-lampung-adalah-suku-ini/

https://www.kompasiana.com/ekalaya01449/63ae916d0788a31bd31df092/sejarah-singkat-pekon-marang.

Khoiruddin, dkk, “The Tradition Ngejalang As a Basis for Moderation in Religious Practices in Lampung”, dalam Jurnal International Journal of Community Engagement Payungi, Vol. 4 No. 2 November 2024.

Moleong, Lexi J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.

Muslih, Ahmad, dkk, “Model Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Berlainan Agama Berbasis Hukum Adat Enggano Pada Masyarakat Terisolir dan Terpencil di Pulau Enggano, Volume 20 Nomor 2, 2021. https://ejournal.unib.ac.id/index.php/jkutei/article/view/20487

Nurdin, A. Fauzi, “Integralisme Islam dan Nilai-nilai Filosofis Budaya Lokal pada Pembangunan Propinsi Lampung”, dalam Jurnal UNISIA,Vol. XXXII, No. 71 Juni 2009.

Setiadi, Elly M, dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi, Jakarta: Kenca Prenadamedia Group, 2013.

Wawancara dengan Bapak H. Robian Munir (tokoh Agama Krui Kabupaten Pesisir Barat), Kamis, 20 September 2024.

Wawancara dengan bapak M. Syaihu (tokoh adat Pekon Marang Pesisir Barat), 2024.

Wawancara dengan bapak Nizar (tokoh agama pekon Marang), tahun 2024.

Wawancara dengan bapak Surdi (peratin [kepala Desa] pekon Marang Kabupaten Pesisir Barat), 2024.

Wawancara dengan Dedy (tokoh pemuda pekon Marang), tahun 2024.

Published
2025-12-30