Konstruksi Normatif Good Governance dalam Penyelenggaraan Beasiswa Kukar Idaman di Kabupaten Kutai Kartanegara
Abstract
Good governance merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan kebijakan publik daerah, termasuk dalam bidang pendidikan melalui Program Beasiswa Kukar Idaman. Program beasiswa daerah ini merupakan instrumen strategis pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan akses pendidikan. Namun demikian, implementasi Beasiswa Kukar Idaman masih menghadapi tantangan pada aspek tata kelola, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi normatif prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan Beasiswa Kukar Idaman serta mengidentifikasi kelemahan pengaturannya dalam kerangka hukum pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip good governance telah terakomodasi secara normatif dalam regulasi pemerintahan daerah, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum sepenuhnya operasional dalam pelaksanaan Beasiswa Kukar Idaman. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konstruksi normatif good governance agar penyelenggaraan beasiswa daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
References
Bolang, J. (2014). PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK APPLICATION OF ACCOUNTABILITY AND TRANSPARENCY IN THE IMPLEMENTATION OF GOOD GOVERNANCE. LEX ET SOCIETATIS, 2(9). https://doi.org/10.35796/les.v2i9.6385
Dani, D. E., & Rahmawati, I. D. (2025). STRATEGI MANAJEMEN PEMBIAYAAN DALAM MENGELOLA DANA BEASISWA DI STAI ALI BIN ABI THALIB SURABAYA. JSE: Jurnal Sharia Economica, 4(4), 99–109. https://doi.org/10.46773/jse.v4i4.2512
Firmansyah, F., & Haeril, H. (2024). Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Dalam Upaya Mempertahankan Kualitas Pelayanan Publik. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(3), 83–89. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v4i3.533
Gandaria, R. Y. (2015). IMPLEMENTASI ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT DI PEMERINTAHAN DAERAH. LEX ADMINISTRATUM, 3(6). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/9152
Ibrahim, R., & Olii, R. A. (2024). Strategi Reformasi Birokrasi Di Tingkat Lokal: Perspektif Good Governance Dalam Otonomi Daerah Kecamatan Kwandang. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(2), 769–774. https://doi.org/10.37676/professional.v11i2.8484
Kharisma, B. (2014). Good Governance Sebagai Suatu Konsep dan Mengapa Penting dalam Sektor Publik dan Swasta: Suatu Pendekatan Ekonomi Kelembagaan. Buletin Studi Ekonomi, 19, 9–30. https://doi.org/10.24843/BSE.2014.v25.i01.p02
Nabila, P., & Maulina, I. (2025). Efektivitas Audit Kinerja Sektor Publik dalam Mewujudkan Good Governance melalui Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Publik. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Tulungagung, 5(1), 1–11. https://doi.org/10.36563/jamanta.v5i1.1517
Nurlina, N. (2025). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Penganggaran Publik: Analysis of Public Budgeting Transparency and Accountability. AMANAH: Jurnal Manajemen Keuangan Sektor Publik, 1(1), 39–51.
Putra, J. A. M., Permata, D., Djani, A. I. P., Sabetu, D. L., Finit, Y. N., & Mas’ud, F. (2025). Evaluasi Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pemerintahan Indonesia: Tantangan dan Peluang dalam Mengatasi Kesewenang-wenangan. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(02), 1239–1251.
Rafdiansyah, M. R., & Ronaboyd, I. (2025). Prinsip Good Governance dan Akuntabilitas Fiskal: Bukti Empiris dari Pengelolaan Anggaran Kabupaten Sumenep. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(3), 2293–2313. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12968
Rasya, H. S., & Triadi, I. (2024). Akses Keadilan dan Kesenjangan Sosial: Transformasi Melalui Peran Hukum Tata Negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12–12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2330
Resmadiktia, N. M., Utomo, Y., & Aiman, L. (2023). Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11), 685–697. https://doi.org/10.5281/zenodo.8097882
Sari, I., Nurhasanah, S., Utomo, S. A., Syahrani, A., Revalia, T., & Putra, A. R. (2025). Analisis Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Terhadap Kualitas Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Provinsi Kep. Bangka Belitung. Jurnal Ilmiah Manajemen Muhammadiyah Aceh, 15(1), 119–127. https://doi.org/10.37598/jimma.v15i1.10
Sarinah, S., Salampessy, M., Widasih, S., Manarfa, L. O. M. R. A. U., Rasmin, R., Said, L. O. A., Awaluddin, M., Sulaiman, S., Putra, S. K., Qomariyah, E., Purwanto, P., Qadri, U., & Rijal, M. (2025). Governance dan Administrasi Publik: Teori, Dinamika dan Inovasi. CV. Gita Lentera.
Simanjuntak, K. M. (2015). Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Bina Praja, 7(2), 111–130. https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.111-130
Sipahutar, E. S. (2025). Konstruksi Hukum dalam Standarisasi Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Mendukung Efektivitas Pembangunan Nasional. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 12(2), 207–215. https://doi.org/10.31289/jiph.v12i2.14094
Sodikin, S. (2014). Kedaulatan Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Cita Hukum, 2(1). https://doi.org/10.15408/jch.v1i1.1453
Sugiarto, A. H. (2019). FUNGSI KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH SESUAI DENGAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI. Justice Pro: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 150–172. https://doi.org/10.53027/jp.v3i2.221
Suparji, S. (2019). IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI INDONESIA. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(1), 1–5. https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.756
Suriadi, H. (2025). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Indonesia: Kajian Teoretis atas Prinsip, Tantangan dan Strategi Implementasi. Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Pendidikan, 1(1), 42–54.
Peraturan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Copyright (c) 2025 Ayyun Arifin, Muhammad Noor, Muhammad Noor, Muh. Jamal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

