Analisis Kinerja Reformasi Birokrasi dalam Pelayanan Kependudukan Berbasis Good Governance di Kabupaten Kutai Kartanegara

  • Albar Hijriah Sili Deran Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Muh. Jamal Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Iman Surya Universitas Mulawarman, Indonesia
Keywords: Reformasi Birokrasi, Good Governance, Pelayanan Kependudukan, Pemerintahan Daerah.

Abstract

Reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Dalam konteks pemerintahan daerah, pelayanan administrasi kependudukan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan. Namun demikian, pengaturan hukum terkait reformasi birokrasi dalam pelayanan kependudukan masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait dengan belum optimalnya konstruksi normatif yang mengatur implementasi prinsip good governance di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis reformasi birokrasi dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis good governance di Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif prinsip-prinsip good governance telah diakomodasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun demikian, pengaturan tersebut masih bersifat umum dan belum sepenuhnya memberikan pedoman operasional dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konstruksi normatif reformasi birokrasi melalui perumusan regulasi yang lebih operasional, guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

References

Agustin, A. W. (2025). Konflik Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penetapan Kebijakan Administratif: Analisis dari Sudut Pandang HAN. Beleid, 3(2), 168–195. https://doi.org/10.51825/beleid.v3i2.33231

Ansori, L. (2015). DISKRESI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. Jurnal Yuridis, 2(1), 135–150. https://doi.org/10.35586/.v2i1.165

Ernalis, F., Jahidin, T., Yusrawati, Afriana, & Iqbal, M. (2024a). OPTIMALISASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BIREUEN. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(1), 167–181.

Ernalis, F., Jahidin, T., Yusrawati, Afriana, & Iqbal, M. (2024b). OPTIMALISASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BIREUEN. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(1), 167–181.

Hamdi.R, K., & Day, G. S. S. (2024). Prinsip-Prinsip Dasar Tata Kelola Negara dalam Islam dan Relevansinya dengan Praktik Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. MADANIA Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam, 14(2), 39–48.

Herlina, M. (2024). Analisis Dampak Implementasi Norma Penjelasan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Kepastian dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia. Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 1(1), 46–58. https://doi.org/10.70837/4n41x506

Hidayat, E. (2016). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA. ASAS, 8(2). https://doi.org/10.24042/asas.v8i2.1249

Hidayat, E. S. (2019). KINERJA PELAYANAN BIROKRASI DALAM MEWUJUDKAN KEPUASAN PELANGGAN. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(2). https://doi.org/10.25157/dinamika.v6i2.2260

Iskandar, G., & Pranoto, E. (2026). Independensi Pengawas Internal dan Eksternal Birokrasi Publik Serta Implikasinya Terhadap Good Governance. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 19(01), 399–412. https://doi.org/10.59582/sh.v19i01.1463

Islahuddin, M. (2025). Penerapan Konsep Good Governance dalam Pelayanan Publik di Pemerintahan. Policy and Law Journal, 2(1), 33–43.

Matin, H. N. A., Darmawan, C., Bestari, P., & Syaifullah. (2025). Civic Governance and Good Governance: Dinamika Kebijakan Desentralisasi Pendidikan Di Era Otonomi Daerah. Integralistik, 36(1). https://doi.org/10.15294/j473yx66

Maysura, N. A. (2025). Peran Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Peran Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Mendapo: Journal of Administrative Law, 6(1), 85–105. https://doi.org/10.22437/mendapo.v6i1.40185

Mozin, S. Y., Pakaya, R., Musa, A., Supu, H., Syarif, S. W., Kadir, S. S., Datau, N., Rasid, M., & Labino, R. I. A. (2025). Penerapan Prinsip Good Governance sebagai Upaya Menghindari Patologi Birokrasi Menuju Birokrasi yang Efisien. Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial Dan Politik, 2(2), 235–250. https://doi.org/10.62383/sosial.v2i2.1738

Perbawa, I. K. S. L. P., & Najicha, F. U. (2022). Tantangan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Good Governance berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal Discretie, 3(3), 170–181. https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.90765

Prakoso, C. T. (2020). INOVASI LAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DALAM PERSPEKTIF DIGITAL GOVERNMENT. Jurnal Paradigma, 9(2), 131–146. https://doi.org/10.30872/jp.v9i2.5486

Pratama, A., Sukristyanto, A., & Hariyoko, Y. (2022). Pelayanan Publik Melalui E-Klampid dalam Mewujudkan Administrasi Kependudukan Berbasis Good Governace di Kota Surabaya. Journal of Contemporary Public Administration, 2(2), 50–56. https://doi.org/10.22225/jcpa.2.2.2022.50-56

Retnowati, E. (2012). KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN Good GOVERNANCE (ANTARA DAS SEIN DAN DAS SOLLEN). PERSPEKTIF: Kajian Masalah Hukum Dan Pembangunan, 17(1), 54–61. https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i1.94

Rizqi, F., & D, S. N. I. S. (2021). IMPLEMENTASI CYBER NOTARY DI INDONESIA DITINJAU DALAM UPAYA REFORMASI BIROKRASI ERA 4.0. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 5(1), 37–51. https://doi.org/10.33474/hukeno.v5i1.9391

Saputri, N., Prianti, D., Priandana, N. G., Karunia, I., Lauli, A. L., Kurniawan, I., Agustin, M., Bardana, S. A., Fadhilatunnisa, R., Mentari, A., & Kusuma, F. A. (2025). Implementasi Good Governance sebagai Upaya Penguatan Otonomi Daerah di Indonesia. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 3(6), 1136–1147. https://doi.org/10.61722/jipm.v3i6.1787

Setiawan, A. (2021). Analisis Yuridis terhadap Penataan Struktur Organisasi Kementerian dalam Rangka Peningkatan Reformasi Birokrasi. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 10(2), 117–142. https://doi.org/10.14421/sh.v10i2.2313

Sibagariang, A. V. (2025). Optimalisasi Perjanjian Kinerja dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Desa. Jurnal Hasil Penelitian Dan Pengembangan (JHPP), 3(4), 193–201. https://doi.org/10.61116/jhpp.v3i4.831

Subarsyah, T., Satiaputra, A. A. N., Pujiati, I., Melyawati, C., & Christina, C. S. P. (2025). Hukum dalam Narasi Tradisi: Studi Sosiologi Hukum atas Pendekatan Kultural Dedi Mulyadi dalam Reformasi Birokrasi Lokal. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(01). https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/949

Talaohu, A. R., Salampessy, M., Mozin, N., Sulaeman, A., Wali, A., Rahim, E. I., Jamaludin, H., Asriani, A., Madinar, M., Purba, Y. H., & Utama, A. S. (2025). Pengantar Ilmu Pemerintahan: Konsep, sistem dan praktik. CV. Gita Lentera.

Uno, S., & Hakeu, F. (2025). IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN AD-MINISTRASI PUBLIK: TINJAUAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Hukum Egalitaire, 2(3), 610–620.

Yusron, A., Ramdani, R., & Sugiarti, C. (2022). Digital Governance dalam Pelaksanaan Program E-Dukcapil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(1). https://doi.org/10.36982/jpg.v7i1.1988

Zaelani, M. A., Handayani, I. G. K. A. R., & Isharyanto, I. (2019). Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Berlandaskan Pancasila Sebagai Dasar Penggunaan Diskresi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 26(3), 458–480. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art2

Published
2026-04-12