Peran Prinsip Good Governance dalam Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah: Studi Normatif Kota Samarinda
Abstract
Peningkatan kinerja pemerintahan daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, prinsip good governance menjadi landasan utama yang mengarahkan tata kelola pemerintahan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun demikian, dalam praktiknya, penerapan prinsip good governance di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait dengan aspek normatif dan implementatif yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis peran prinsip good governance dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di Kota Samarinda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip good governance telah diakomodasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun demikian, pengaturan tersebut masih bersifat umum dan belum sepenuhnya memberikan pedoman operasional dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan konstruksi normatif melalui perumusan regulasi yang lebih implementatif, penetapan indikator kinerja yang terukur, serta penguatan mekanisme pengawasan guna mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang efektif dan sesuai dengan prinsip good governance di Kota Samarinda.
References
Agustin, A. W. (2025). Konflik Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penetapan Kebijakan Administratif: Analisis dari Sudut Pandang HAN. Beleid, 3(2), 168–195. https://doi.org/10.51825/beleid.v3i2.33231
Ansori, L. (2015). DISKRESI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. Jurnal Yuridis, 2(1), 135–150. https://doi.org/10.35586/.v2i1.165
Arifin, F. (2024). Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatur Urusan Pemerintahan Daerah Di Era Desentraliasi Asimetris. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 18(2), 208–235. https://doi.org/10.33019/progresif.v18i2.5541
Dewi, S. T., Frinaldi, A., & Asnil. (2025). Advokasi Kebijakan Digitalisasi Layanan Publik di Pemerintah Daerah. Al Khalifah : Jurnal Kajian Sosiopolitik Dan Hukum, 1(2), 142–152.
Ernalis, F., Jahidin, T., Yusrawati, Afriana, & Iqbal, M. (2024a). OPTIMALISASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BIREUEN. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(1), 167–181.
Ernalis, F., Jahidin, T., Yusrawati, Afriana, & Iqbal, M. (2024b). OPTIMALISASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BIREUEN. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 4(1), 167–181.
Firmansyah, F., & Haeril, H. (2024). Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Dalam Upaya Mempertahankan Kualitas Pelayanan Publik. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(3), 83–89. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v4i3.533
Gandaria, R. Y. (2015). IMPLEMENTASI ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT DI PEMERINTAHAN DAERAH. LEX ADMINISTRATUM, 3(6). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/9152
Hariatih, Habbe, A. H., & Pagalung, G. (2025). Akuntansi dan Tanggung Jawab Sosial: Telaah Normatif atas Hilangnya Makna Etis Transparansi dan Akuntabilitas. Bongaya Journal of Research in Accounting (BJRA), 8(2), 112–124. https://doi.org/10.37888/bjra.v8i2.740
Iskandar, G., & Pranoto, E. (2026). Independensi Pengawas Internal dan Eksternal Birokrasi Publik Serta Implikasinya Terhadap Good Governance. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 19(01), 399–412. https://doi.org/10.59582/sh.v19i01.1463
Islahuddin, M. (2025). Penerapan Konsep Good Governance dalam Pelayanan Publik di Pemerintahan. Policy and Law Journal, 2(1), 33–43.
Iswari, F., Alri, Y., & Mira, M. (2020). Partisipasi Masyarakat Melalui Konsultasi Publik Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Solok Tahun 2018. Pagaruyuang Law Journal, 3(2), 213–231. https://doi.org/10.31869/plj.v3i2.1877
Kristian, I., Rahma, A. F., Nugraha, B., & Putri, C. A. (2020). TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PERSPEKTIF KINERJA PEMERINTAH DAERAH. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 18(3), 11–22. https://doi.org/10.63309/dialektika.v18i3.70
Maysura, N. A. (2025). Peran Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Peran Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Mendapo: Journal of Administrative Law, 6(1), 85–105. https://doi.org/10.22437/mendapo.v6i1.40185
Mozin, S. Y., Pakaya, R., Musa, A., Supu, H., Syarif, S. W., Kadir, S. S., Datau, N., Rasid, M., & Labino, R. I. A. (2025). Penerapan Prinsip Good Governance sebagai Upaya Menghindari Patologi Birokrasi Menuju Birokrasi yang Efisien. Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial Dan Politik, 2(2), 235–250. https://doi.org/10.62383/sosial.v2i2.1738
Muawiya, S. (2026). PROBLEMATIKA LEGAL DRAFTING DALAM PERATURAN PEMERINTAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM. Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum, 9(1), 53–60. https://doi.org/10.51804/jrhces.v9i1.17247
Perbawa, I. K. S. L. P., & Najicha, F. U. (2022). Tantangan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Good Governance berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal Discretie, 3(3), 170–181. https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.90765
Pohan, M. A. R. (2023). Kajian Literatur Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Merespons Prioritas Pembangunan Kota Bandung. Jurnal Teknologi Dan Komunikasi Pemerintahan, 5(2), 250–273. https://doi.org/10.33701/jtkp.v5i2.3620
Saputri, N., Prianti, D., Priandana, N. G., Karunia, I., Lauli, A. L., Kurniawan, I., Agustin, M., Bardana, S. A., Fadhilatunnisa, R., Mentari, A., & Kusuma, F. A. (2025). Implementasi Good Governance sebagai Upaya Penguatan Otonomi Daerah di Indonesia. JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 3(6), 1136–1147. https://doi.org/10.61722/jipm.v3i6.1787
Sikumbang, F. I. (2025). Prinsip Transparansi dalam Pelayanan Publik: Studi Kasus Nagari Tapakis berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Jurnal Hasil Penelitian Dan Pengembangan (JHPP), 3(4), 171–182. https://doi.org/10.61116/jhpp.v3i4.830
Sukmawan, Y. A., & Damayanti, D. (2025). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum. Notary Law Journal, 4(3), 114–128. https://doi.org/10.32801/nolaj.v4i3.116
Suriadi, H. (2025). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Indonesia: Kajian Teoretis atas Prinsip, Tantangan dan Strategi Implementasi. Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Pendidikan, 1(1), 42–54.
Wahyuni, M., & Sari, K. M. P. (2025). DINAMIKA KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH DI MASA TRANSISI: KAJIAN STRATEGIS ATAS TANTANGAN, ADAPTASI DAN KOLABORASI PEMERINTAHAN DAERAH. Journal of Contemporary Public Administration, 5(2), 63–71. https://doi.org/10.22225/jcpa.5.2.2025.63-71
Yasa, A., Suswanta, S., Rafi, M., Rahmanto, F., Setiawan, D., & Fadhlurrohman, M. I. (2021). Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Era Society 5.0 di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 27–42. https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.139
Yasin, A. S. Y., Anwar, A., Sagena, U. W., & Masjaya, M. (2024). Analisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 17(2), 410–418. https://doi.org/10.51903/kompak.v17i2.2019
Copyright (c) 2026 Heru Ekho Cahyadi, Muhammad Hairul Saleh, Jauchar B

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

