Diskresi Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa Ditinjau dari Penerapan Hak Asasi Manusia

  • Demas Candra Maheswara Universitas Islam Batik Surakarta, Indonesia
  • Hafid Zakariya Universitas Islam Batik Surakarta, Indonesia
  • Yulian Dwi Nurwanti Universitas Islam Batik Surakarta, Indonesia
Keywords: Diskresi Kepolisian; Unjuk Rasa; Hak Asasi Manusia; Reformulasi Hukum dan SOP.

Abstract

Diskresi kepolisian merupakan kewenangan yang dimiliki aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertindak berdasarkan penilaian sendiri dalam situasi tertentu, termasuk dalam penanganan unjuk rasa. Namun, dalam praktiknya, penggunaan diskresi seringkali menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan diskresi kepolisian dalam penanganan unjuk rasa serta menilai apakah pembatasan yang ada telah memadai dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait kepolisian dan hak asasi manusia, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif diskresi kepolisian telah memiliki dasar hukum dan pembatasan melalui prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Namun, pengaturan yang ada masih bersifat umum dan mengandung ruang multitafsir, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia dalam praktik penanganan unjuk rasa. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi pengaturan diskresi kepolisian yang lebih tegas dan terukur, dengan menetapkan batasan yang jelas serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Kesimpulannya, penguatan regulasi diskresi kepolisian melalui pembatasan yang jelas dan implementasi SOP yang berbasis hak asasi manusia merupakan langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, proporsional, dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

References

Adnyani, Ni Ketut Sari. Kewenangan Diskresi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 2021, 7.2: 135-144.

Amstono, Indra Lutrianto; Hoesein, Zainal Arifin. Urgensi Pengaturan Mengenai Penggunaan Diskresi Oleh Kepolisian Sebagai Bentuk Penegakan Hukum Terhadap Unjuk Rasa. Andrew Law Journal, 2025, 4.2: 407-421.

Ali, Ismail. Implementesi Kewenangan Diskresi Dalam Mendukung Tugas Dan Fungsi Kepolisian Di Polsek Tempe. Legal Journal Of Law, 2022, 1.1: 1-20.

Baker, David; Bronitt, Simon; Stenning, Philip. Policing Protest, Security and Freedom: The 2014 G20 Experience. Police Practice and Research, 2017, 18(5): 425–448. DOI: 10.1080/15614263.2017.1280674.

Burke, Alafair. Policing, Protestors, and Discretion. Fordham Urban Law Journal, 2013, 40(3): 999–1012.

Buldani, Muhammad Nahidh. Kajian Hukum Pidana Dan Ham Terhadap Tindak Kekerasan Aparat Dalam Aksi Unjuk Rasa. Jurnal Ilmiah Global Education, 2025, 6.3: 2054-2064.

Dewi, Maisinta; Yuliartini, Ni Putu Rai; Mangku, Dewa Gede Sudika. Tinjauan Yuridis Mengenai Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Tindakan Diskresi Tembak Ditempat Oleh Petugas Kepolisian Terhadap Terduga Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Komunitas Yustisia, 2021, 4.2: 635-645.

Elliott, Thomas; Earl, Jennifer; Maher, Thomas V.; Reynolds-Stenson, Heidi. Softer Policing or the Institutionalization of Protest? Decomposing Changes in Observed Protest Policing over Time. American Journal of Sociology, 2022, 127(4): 1099–1140. DOI: 10.1086/719001.

Gilmore, Joanna; Jackson, William; Monk, Helen. That is not facilitating peaceful protest. That is dismantling the protest: Anti-fracking protesters’ experiences of dialogue policing and mass arrest. Policing and Society, 2019, 29(1): 36–51. DOI: 10.1080/10439463.2017.1319365.

Stott, Clifford; Scothern, Martin; Gorringe, Hugo. Advances in Liaison Based Public Order Policing in England: Human Rights and Negotiating the Management of Protest? Policing: A Journal of Policy and Practice, 2013, 7(2): 212–226. DOI: 10.1093/police/pat007.

Martin, Richard. Righting the Police: How do Officers Make Sense of Human Rights? The British Journal of Criminology, 2022, 62(3): 551–567. DOI: 10.1093/bjc/azab067.

Perry, Gali; Jonathan-Zamir, Tal; Weisburd, David. The Effect of Paramilitary Protest Policing on Protestors’ Trust in the Police: The Case of the Occupy Israel Movement. Law & Society Review, 2024, 58(1): 58–82. DOI tersedia pada laman Cambridge University Press.

Parmar, Alpa. The Power of Racialized Discretion in Policing Migration. International Journal for Crime, Justice and Social Democracy, 2021, 10(3): 41–55. DOI: 10.5204/ijcjsd.2040.

Oliveira, Paulo Tiego Gomes de; Dias, Nayara de Castro; Silva, Geélison Ferreira da. Community Policing and the Right to Protest: Public Security, Democratic Participation, and Social Movements in Brazil. Latin American Human Rights Studies, 2025, 5(1). DOI: 10.5216/lahrs.v5.86325.

St. John, Jac. Consolidating Traditional Methods of Public Order Policing: The Response of the Home Office and the Metropolitan Police to Mass Demonstrations in 1968. Contemporary British History, 2024, 38(2): 270–298. DOI: 10.1080/13619462.2023.2275197.

Setiawan, Hogi Wahyu, Et Al. Penyidikan Tindak Pidana Perusakan Fasilitas Umum Pada Kegiatan Demonstrasi Di Kabupaten Manokwari= Investigation Of The Crime Of Destruction Of Public Facilities At Demonstration Activities In Manokwari Regency. 2021. Phd Thesis. Universitas Hasanuddin.

Waluyo, Bambang. Penegakan Hukum Di Indonesia. Sinar Grafika, 2022.

Muchlis, Mustakim. Peran Bank Syariah Sebagai Penopang Ekonomi Di Masa New Normal. Problematika Ekonomi Dan Pandemi Covid-19, 2020.

Wardi, Endri. Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Pengawasan Limbah Pengelolaan Sawit Di Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. 2020. Phd Thesis. Universitas Islam Riau.

Susanto, Oda. Tinjauan Hukum Implikasi Kebijakan Restorative Justice Dengan Kewenangan Diskresi Kepolisian. 2025. Phd Thesis. Universitas Islam Sultan Agung.

Dudy, Aryadi Almau; Ashady, Suheflihusnaini. Peran Kepolisian Dalam Menertibkan Dan Mengamankan Aksi Demonstrasi. Ganec Swara, 2024, 18.

Masidin, S. H., Et Al. Penelitian Hukum Normatif: Analisis Putusan Hakim. Prenada Media, 2023.

Suparman, Rossi. Pelaksanaan Diskresi Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Penegakan Hukum. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2020, 6.1: 1-28.

Kariyasa, I. Made. Wewenang Kepolisian Republik Indonesia. Penerbit P4i, 2024.

Lassa, Kasman, Et Al. Penggunaan Diskresi Oleh Kepala Daerah Pada Penanggulangan Bencana Alam. 2021. Phd Thesis. Universitas Hasanuddin.

Hasibuan, Edi Saputra; Sh, M. H. Hukum Kepolisian Dan Criminal Policy Dalam Penegakan Hukum. Pt. Rajagrafindo Persada-Rajawali Pers, 2021.

Susanto, Oda. Tinjauan Hukum Implikasi Kebijakan Restorative Justice Dengan Kewenangan Diskresi Kepolisian. 2025. Phd Thesis. Universitas Islam Sultan Agung.

Buldani, Muhammad Nahidh. Kajian Hukum Pidana Dan Ham Terhadap Tindak Kekerasan Aparat Dalam Aksi Unjuk Rasa. Jurnal Ilmiah Global Education, 2025, 6.3: 2054-2064.

Periani, Aniek; Supriyo, Doni Adi. Tinjauan Hak Asasi Manusia Terhadap Perlindungan Massapada Aksi Demonstrasi Dari Tindakan Represif Aparat. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 2026, 28.1: 70-76.

Hartanto, Abdillah Yoga Setya, Et Al. Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Unjuk Rasa Anarkis. Court Review: Jurnal Penelitian Hukum (E-Issn: 2776-1916), 2025, 5.03: 13-22.

Gusti, Anike Agustina. Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Peran Polisi Dalam Menjamin Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Menurut Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Studi Di Polresta Kota Metro). 2023. Phd Thesis. Uin Raden Intan Lampung.

Published
2026-04-30