Sistem Pembagian Anak Buah Kapal Penampung di Dermaga Pelelangan Lappa Sinjai dalam Perspektif Maqashid Syariah

  • Mawardi Mawardi Universitas Muslim Indonesia, Indonesia
  • M Hasibuddin Universitas Muslim Indonesia, Indonesia
  • Subaedah Subaedah Universitas Muslim Indonesia, Indonesia
Keywords: Upah, Anak Buah Kapal, Maqashid Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembagian upah anak buah kapal penampung di dermaga pelelangan Lappa Sinjai dalam perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Analisi data melalui tiga tahap yaitu, reduksi data, display dan Kesimpulan. Hasil penelitian, sistem pembagian upah anak buah kapal di pelelangan Lappa Sinjai punggawa lebih banyak mendapatkan upah dibandingkan dengan anak buah kapal karena punggawa sebagai pemilik kapal. Perspektif maqashid syariah pembagian upah belum dilakukan secara adil dimana pembagiannya lebih menguntungkan punggawa daripada anak buah kapal. Dengan demikian pembagian upah perlu diperhatikan sesuai dengan pandangan maqashid syariah.

References

Afifah, D.W., Firdania, D., Septiana, A.R & Oktafia, R. (2024). Maqashid Syariah Sebagai Tujuan Ekonomi Islam. Economics And Business Management Journal, 3(1), 265.

Bramantoro. T & Widiastuti, T. (2021). Manajemen Syari’ah dalam Pengelolaan Penyedia Layanan Kesehatan (. Surabaya: Airlangga University Press.

Ghofur, R. A. (2020). Konsep Upah dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Arjasa Pratama.

Hasan, M., Harahap, T.K., Hasibuan, S., Rodliyah, L., Thalhah., S.Z., Rakhman, C.V., Ratnaningsih, P.W., Inanna., Mattunruang, A.A., Herman., Nursaeni., Yusriani., Nahriana., Silalahi, D.E., Hasyim, S.H., Rahmat, A., Ulfah, Y. F. & A. N. (2022). Tahta Media Group.

Hidayati. I. N. N. (2017). Pengupahan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Ika Novi Nur Hidayati. Jurnal Az Zarqa, 9(2).

Nurhidayatullah, A. S. & Fathurohman, O. (2024). Maqashid Syariah Sebagai Kerangka Kerja untuk Inovasi Produk Keuangan Non Bank dalam Era Digital. Jurnal Masharifa Al-Syariah, 9(5), 3636.

Oktaviyani, E. S. (2024). SISTEM PEMBERIAN UPAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANAK BUAH KAPAL ( ABK ) PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH SKRIPSI Oleh : Elma Suci Oktaviyani NIM 401200033 Pembimbing : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.

Pasaribu, C & Lubis, S. K. (2004). Hukum Perjanjian dalam Islam”,. Jakarta: Sinar Grafika.

Raco, J. R. (2003). Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya.

Sabiq, S. (2012). Fiqhus Sunnah.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. (2023). Tentang Ketenagakerjaan.

Waliam, A. (2017). Upah Berkeadilan Ditinjau dari Perspektif Islam. Jurnal Bisnis, 5(2), 265–292.

Zulkaikhah. (2022). Implementasi Maqashid Al-Syariah dalam Penetapan Upah Minimum Pekerja Berbasis Keadilan. 6(1), 409.

Published
2026-08-03