Urgensi dan Peran Partai Politik dalam Pembangunan Masyarakat Madani di Indonesia
Abstract
secara filosofis lahirnya partai politik merupakan representasi dari implementasi nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke empat Pancasila yang menganut pengamalan nilai permusyawaratan dan perwakilan yang kemudian dilembagakan melalui partai politik, peran partai politik merupakan wadah untuk menjalankan mekanisme pemilihan pemimpin melalui pemilu sebagai pagian dari jalannya proses demokrasi di Indonesia. Adanya multi partai politik di Indonesia merupakan bentuk kebebasan dalam memberikan kontribusi kepada Negara khususnya berkaitan dengan demokrasi untuk pembangunan menuju masyarakat yang madani, yakni sebagai jembatan komunikasi antar masyarakat dan pemerintah menuju peradaban masyarakat yang lebih baik. Tujuan dari penelitaian ini adalah untuk menjelaskan secara deskriptif urgensi dan peran partai politik dalam membangun masyarakat madani. Kerangka metode yang digunakan adalah menggunakan deksriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran partai politik di Indonesia mengambil peran sebagai bagian dari sarana komunikasi politik, pendidikan politik, fungsi rekrutmen, Artikulasi dan agregasi kepentingan. Peran partai politik merupakan perwujudan dari salah satu tujuan dari masyarakat madani, partai politik merupakan penyambung aspirasi masyarakat yang memliki peradaban, nilai-nilai demokrasi di dalam menjalankan sistem pemerintahan sekaligus sebagai kontrol dalam menjalankan negara sesuai dengan tujuan dan hakekatnya. Terciptanya demokrasi merupakan bagian dari ciri masyarakat madani, dengan demikian menunjukan bahwa adanya partai politik merupakan urgensi dalam peranannya bagi terwujudnya masyarakat madani itu sendiri.
Keywords: Partai Politik, Pembangunan Masyarakat Madani, Peran Partai Politik
References
Barus, Zulfadi, “Analisis Filosofis Tentang Peta Konseptual Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Sosiologis”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 13, No. 2, 2013.
Sri Sedar Marhaen, “Membangun Masyarakat Kota Menuju Masyarakat Madani. “Manajemen Asuhan Kebidanan Pada Bayi Dengan Caput Succedaneum di Rsud Syekh Yusuf Gowa”, Vol. 4, No. 4, 2017.
Rosana, Ellya, “Politik Partai Politik dan Pembangunan” TAPIs, Vol. 8, 2012.
Martiningsih, Dwi, “Peran Masyarakat Madani Mewujudkan Clean Goverment (Pemerintahan Yang Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme)”, Jurnal Pusaka, Vol. 5, No. 2, 2017.
Khaer, Abu, “Dakwah Manifesto Masyarakat Madani Partai Politik; Studi Kasus Partai Gerinda”, at-turas, Vol. 1, No. 2, 2014.
Aji, M. Prakoso, “Perkembangan dan Dinamika Partai Politik di Era Reformasi” Parapolitika: Jurnal of Politics and Democracy Studies, Vol. 1, No. 1, 2020.
Nursapia, “Penelitian Kepustakaan”, Jurnal Iqro, Vol 8, No. 01, Mei, 2014.
Sigit Pamungkas, Partai Politik; Teori dan Praktik Di Indonesia, Yogyakata, Institute for Democracy and Welfarism, 2011.
Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2017.
Mariam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Mahmud, Peter, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Zed, Meztika, Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: yayasan Pustaka obor Indonesia, 2017.
May Rudy, Pengantar Ilmu Politik: wawasan Pemikiran dan Kegunaannya, Bandung: PT Refika Aditama, 2003.
Laila Hasyim, Partai-Partai Politik dan Kelompok-kelompok Penekan: suatu pengantar komparatif, Jakarta: Bina Aksara, 1984.
Buku
Sri Handayani RW, Fais Yonas Bo’a, Partai politik dan Pemilu Dalam Lintas Sejarah , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.
Jimly Assidiqie, Pengantar Hukum Tata Negara, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 2012.
Fadillah Putra, Partai Politik dan Kebijakan Publik: Analisis Terhadap Konfigurasi Janji Politik Partai dengan Realisasi Produk Kebijakan Publik di Indonesia 1999-2003, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2003.
Srijanti, A. Rahman H.I, Purwanto SK. “Pendidikan Kewarganegaraan, Untuk Mahasiswa”. Jakarta: Graha Ilmu, 2009.
A. Mukthie Fadjar, “Negara Hukum Dan Perkembangan Teori Hukum : Sejarah Dan Pergeseran Paradigma”, Malang, 2018.
Robert K. Carr, American Democracy in Theory Practice, Thenehart and Winston, New York, 1961.
Ni’ matul Huda, “Hukum Tata Negara Indonesia”, Edisi Revisi, Depok, PT. RajaGrafindo Persada, 2018.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2011. Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003. Zed, Meztika, Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik
Copyright (c) 2023 Abdul Kodiman, Siti Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.