Kajian Yuridis Penerapan Asas Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan dalam Kegiatan Investasi Dibidang Pertambangan Minerba

  • Fransiscus Juan Palempung Universitas Sam Ratulangi,Manado, Indonesia
  • Friend H Anis Universitas Sam Ratulangi,Manado, Indonesia
  • Mercy Maria Magdalena Setlight Universitas Sam Ratulangi,Manado, Indonesia
Keywords: Kajian Yuridis, Berwawasan Linkungan, Investasi, Pertambangan Minerba

Abstract

Tujuan Penelitian untuk Untuk mengkaji dan mnenganalisis substansi dan efektivitas pengaturan hukum kegiatan Investasi di bidang Pertambangan Minerba menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Untuk mengkaji dan menganalisis Akibat Hukum Yang Timbul Akibat Pelanggaran terhadap Asas Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba. Hasil Penelitian Menunjukkan Substansi pengaturan hukum kegiatan investasi di bidang pertambangan dapat dilihat dari perspektif Undang-Undang Lingkungan Hidup. Selanjutnya kehadiran Undang undang Cipta Kerja lebih memperkuat subtansi pengaturan hukum dibidang pertambangan dan  menjadi jalan  keluar terutama yang berkaitan dengan  persoalan perizinanan dan birokrasi yang berbelit dan tumpang tindih. Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang merupakan kegiatan usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup, sehingga prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah termasuk wilayah pertambangan. Bahwa mineral dan batubara sebagai kekayaan yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pelanggaran asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam kegiatan pertambangan dapat menimbulkan akaibat hukum dalam bentuk pertanggungjawaban dan pemberian sanksi,

               

References

Ahmad Redi, Luthfi Marfungah, Perkembangan Kebijakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia, Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2021), ISSN 2598-7933; 2598-7941, Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, hlm. 496

Astriani, Nadia. “Pengaruh Aliran Hukum Alam Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Indonesia”. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 2, No. 1 (2020): hlm.187.

Budi Handoyo, Penegakkan Hukum Pidana Lingkungan Dalam Lingkungan Hidup,Jurnal Syariah Dan Hukum 2, No. 2 (2020): hlm. 67–83.

Dwi Haryadi, 2018, Pengantar Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara, Penerbit Ubb Press, Universitas Bangka Belitung , Hlm. 24

Dhaniswara K. Harjono. (2020). Konsep Omnibus Law Ditinjau Dari Undang Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Jurnal Hukum: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 6 (2). hlm. 98.

Gatot Supramono, Hukum Pertambangan Mineral Dan Batu Bara Di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2012, hlm. 7.

Jaka Susila, “Hukum Sebagai Paradigma Fakta Sosial, Prosiding Seminar Nasional”, Pengembangan Epistemologi Ilmu Hukum, (2015), hlm. 461

Luthfi Hidayat. (2017). Pengelolaan Lingkungan Areal Tambang Batubara (Studi Kasus Pengelolaan Air Asam Tambang (Acid Mining Drainage) Di Pt. Bhumi Rantau Energi Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan). Jurnal ADHUM, 7 (1), hlm. 44.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hlm.34

Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hlm. 16.

Muhammad Akib. (2016). Politik Hukum Lingkungan Dinamika Dan Refleksinya Dalam Produk Hukum Otonomi Daerah, Jakarta: PT RajaGarfindo Persada, hlm. 5

Marilang, “Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang” JurnalAl-Risalah, Volume 11, Nomor 1 Mei 2011, hlm. 10.

Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada media Group. Hlm. 182

Siswanto Sunarso, Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Strategi Penyelesaian Sengketa, PT. Cetakan Pertama,

Rineka Cipta, Jakarta, Agustus 2005, Hal, 1.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, Hlm.13

Siombo, Marhaeni Ria. Hukum Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2017, hlom.62-63.

Wahidin, Samsul. Dimensi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2014.

Published
2023-07-26