Demokratisasi Aceh: Dinamika Pemilukada Pasca Mou Helsinki dan Prospek Pemilu Serentak 2024
Abstract
Aceh adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia yang diberikan keistimewaan untuk mendirikan partai lokal dalam kontestasi pemilukada. Keistimewaan ini diberikan pasca Mou Helsinki 2005. Partai lokal inilah yang menjadi inti dari sel-government yang ditawarkan dan menjadi instrumen dalam menjalankan pemerintahan di Aceh. Penelitian ini ini bertujuan untuk menganalisi kondisi Aceh pasca perdamaian apakah demokrasi yang menjadi landasan perdamaian dijalankan dalam ranah pemilukada di Aceh tanpa konflik dan kekerasan. Penelitian ini adalah penelitian deskripif-kualitatif yang melibatkan pengumpulan data berdasarkan kondisi realita yang terjadi atau natural setting untuk menafsirkan fenomena yang terjadi. Hasilnya adalah dari beberapa kali kontestasi pemilukada diadakan, kerusuhan dan kekerasan masih terjadi meskipun cenderung menunrun. Namun, kelemahan ini tetap harus diatasi agar tidak menjadi penghalang dalam pembangunan good governance di Aceh. Hal ini juga sejalan dengan menurunnya simpatisan dari partai lokal. Partai lokal yang terlahir sebagai antitesa dari partai nasional yang lebih mementingkan pusat pun tidak menjamin demokrasi akan berjalan baik. Menurunnya simpatisan partai lokal akan membuat pemilu 2024 menjadi periode yang sulit. Untuk menjaga hidupnya partai lokal sebagai kekhususan Aceh, partai lokal perlu berbenah dan menyatukan kekuatan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Kata Kunci: Dinamika Pemilukada, Pemilu Serentak 2024, Demokratisasi Aceh
Copyright (c) 2023 Aida Rahmany, Siti Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

