Analisis Penerapan Akad Salam pada Jual Beli Online dalam Meningkatkan Omzet Penjualan Ditinjau Fatwa DSN MUI No 05/DSN-MUI/IV/2000 (Study di Toko Fashion Online Kota Metro)
Abstract
Peneliti mengambil dua toko fashion online untuk diteliti dengan latar belakang toko-toko yang bermula menggunakan sistem jual beli secara offline hingga akhirnya sekarang beralih dengan menggunakan sistem jual beli secara online.Peralihan tersebut guna untuk mengikuti persaingan bisnis.Pada jual beli online tergolong dengan jual beli meggunakan akad as-salam. Maka disini peneliti menarik beberapa rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan akad salam pada jual beli online, apakah jual beli online dengan akad salam dapat meningkatkan omzet penjualan dan apakah penerapan akad salam pada jual beli online sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO 05/DSN MUI/IV/2000.Manfaat penelitian ini diharapkan untuk menjadi bahan reverensi dan menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang jual beli online. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan data yang digunakan hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulakan penerapan akad salam pada jual beli online dalam transaksi jual belinya yaitu dengan cara pembeli memesan barang yang diinginkan kemudian penjual menjelaskan tentang barang tersebut dan tempat penyerahan yang jelas. Penerapan akad salam pada jual beli online di Toko Hayu Shop Metro dan Toko Yunita Shop Metro, dapat meningkatkan omzet penjualan dilihat dari keuntungan yang diperoleh setiap tahun dan pencapaian target yang dicapai oleh masing-masing toko tersebut. Pada penerapan Jual beli online dengan akad salam yang dilakukan pada Toko Hayu Shop Metro dan Toko Yunita Shop Metro sudah sesuai dengan prespektif dengan Fatwa DSN MUI No 05/DSN MUI/IV/2000
Kata Kunci: : Akad Salam, Jual Beli Online, Peningkatan Omzet, Fatwa DSN MUI
Copyright (c) 2021 Rizki Prasanti, Nur Alfi Khotamin, Ambariyani Ambariyani, Didik Kusnoaji Nugroho, Ahmad Muslimin, Agus Setiawan, Muhammad Agus Mushodiq, Leni Leni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

