Sistem Keuangan dalam Tinjauan Hukum Islam

  • Akram Ista Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Buana Makassar, Indonesia
  • Abd Wahab UIN Alauddin Makassar, Indonesia
  • Saiful Mukhlis UIN Alauddin Makassar, Indonesia
Keywords: Sistem Keuangan, Hukum Islam

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana Sistem, prinsip dan kinerja dari kegiatan perekonomian dalam hal ini sestem keuangan tinjau dari perspektif hukum islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang penemuanya didapatkan dengan mencari data dari berbagai literatur dan referensi yang berhubungan dengan materi pembahasan. Pendekatan penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif normatif, yaitu sebagaimana cara yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, Kesatu, sistem keuangan Islam menurut hukum atau aturan islam adalah sebuah sistem yang bersumber dari AlQuran dan Sunnah, serta dari penafsiran para ulama terhadap sumber-sumber wahyu tersebut. Tujuannya ialah untuk memberikan jasa keuangan yang halal kepada komunitas muslim, di samping itu juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang layak bagi tercapainya tujuan sosio-ekonomi Islam. Kedua, berdasarkan penulusaran peneliti, bahwa prinsip-prinsip sistem keuangan menurut aturan/hukum islam terdiri dari prinsip keadilan, prinsip kemitraan, Prinsip Transparansi serta Prinsip Universal. Ketiga, Pengukuran kinerja sistem keuangan dalam aturan Islam mencakup hal yaitu target hasil profit materi dan benefit non materi, pertumbuhan yang terus meningkat, keberlangsungan dan keberkahan dan keridhaan Allah SWT.

References

Soemitra, Andri. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Pratomo, Eko. (2004). Cara Mudah Mengelola Keuangan Keluarga Secara Islami. Jakarta: Hijrah Institute.

Vogel, Frank E. dan Hayes, Samuel. (2007). Hukum Keuangan Islam: Konsep, Teori dan Praktik, Cetakan 1. Bandung: Nusamedia.

Chapra, M. Umer. (2000). Sistem Moneter Islam. Terj. Ikhwan Abidin B, Cetakan Pertama. Jakarta: Gema Insani Press.

Siddiqi, M.N. (1983). Banking without Interest. Islamic foundation Leicester.

Mannan, Muhammad Abdul. (1984). The Making of An Islamic Economic Society. Cairo: International Association of Islamic Banks.

Hulwati. (2009). Ekonomi Islam. Jakarta: Ciputat Press Group.

Fahmi, Irham. (2012). Pengantar Manajemen Keuangan. Bandung: Alfabeta.

Moeljadi. (2006). Manajemen Keuangan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Jilid Satu. Malang: Bayu Media.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2017). Al-qur’anul Karim: Al-qur’an Hafalan. Bandung: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-quran, Kementerian Agama, R.I.
Published
2023-12-31