Penerapan Hak Servituut (Pengabdian Pekarangan) dalam Konteks Kepentingan Sosial di Indonesia

  • Nurul Sasmita Yuniar Universitas Muhammadiyah Bima, Indonesia
  • Munir Munir Universitas Muhammadiyah Bima, Indonesia
  • Ilham Ilham Universitas Muhammadiyah Bima, Indonesia
Keywords: Hak Servituut, Kepentingan Sosial, Indonesia

Abstract

Hak servituut dalam kontek sosial memberikan akses untuk kepentingan lingkungan masyarakat, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dalam konteks kepentingan sosila di indonesia, untuk mengetahui kendala yang dihadapi penerapan hak servituut dalam kontek kepentinga sosial. Jenis penelitian normatif, merupakan suatu pendekatan dalam penelitian hukum yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan teori-teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hak servituut penting dari sisi sosial karena menjadi alat hukum yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan secara adil, harmonis, dan saling menghargai, terutama dalam pemanfaatan tanah dan memungkinkan sebagian hak atas tanah digunakan untuk kebaikan bersama, bukan hanya kepentingan pribadi. Konflik kepentingan antar pemilik hak taah, kurangnya sosialisasi dan pemahaman, hak pakai memberikan batasan pada kepemilikan tanah yang menciptakan potensi nyata untuk sengketa dengan pemilik tanah yang menghadapi hak pakai..

References

Ananta, Cyntia. 2025. “Analisis Yuridis Penutupan Akses Jalan Di Atas Tanah Hak Milik Oleh Pemegang Hak.” Jurnal Pencerah Bangsa 4 (2): 128–32.

Ardianasari, Bela Dika, And Tamsil Tamsil. 2024. “Tinjauan Yuridis Tentang Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Hak Servituut Akibat Akses Jalan Yang Ditutup: Studi Putusan Nomor 4/Pdt. G/2019/Pn. Tjp.” Novum: Jurnal Hukum, 128–37.

Dinaka, Achmad Alies. 2024. “Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Penutupan Akses Jalan Warga Secara Sepihak Oleh Pemilik Tanah (Putusan Nomor 14/Pdt. G/2021/Pn. Pg).” Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Fernandes, D W I Viky, Suyatno Suyatno, And Fajar Rachmad D W I Miarsa. 2022. “Analisis Yuridis Kedudukan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Bagi Pekarangan Yang Tertutup.” Jurnal Reformasi Hukum: Cogito Ergo Sum 5 (1): 9–17.

Firdaus, Triana Dita. 2023. “Efektivitas Penerapan Pasal 667 Kitab Undang–Undang Hukum Perdata Tentang Hak Pekarangan (Servituut) Dalam Kehidupan Bertetangga Di Wilayah Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi.” Universitas Batanghari Jambi.

Gueci, Rizal Sofyan. 2016. “Penguatan Kedudukan Pranata Hak Servitut Dan Hukum Bertetangga Dalam Yurisprudensi.” Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan Vol 3 (1): 155.

Putra Jaya, Dwi. 2020. “Editor: Iim Fahimah, Hukum Kewarisan Di Indonesia.” Zara Abadi.

Rahminingsih, Siska Elina, And Eko Wahyudi. 2024. “Implementasi Ganti Rugi Hak Pengabdian Pekarangan (Servituut) Sesuai Dengan Pasal 667 Kuhperdata.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10 (22): 1222–30.

Rizaldi, Muhammad, Dian Aries Mujiburohman, And Dwi Wulan Pujiriyani. 2023. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Tanah Antara Hak Guna Usaha Dan Hak Milik.” Widya Bhumi 3 (2): 137–51.

Wirandhana, Erwin. 2017. “Tinjauan Hukum Hak Servituut Jika Melintasi Tanah Milik Orang Lain.” Lex Administratum 5 (6).

Ishaya, N. S., Budhiawan, H., & Widarbo, K. (2021). Implementasi Hak Servituut Pada Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Bekasi. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1(1), 1–16. Https://Doi.Org/10.31292/Jm.V1i1.6

Normawati, D., & Maulida, I. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Yang Tertutup Dalam Memperoleh Akses Jalan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria. Hukum Responsif, 10(2), 67–75. Https://Doi.Org/10.33603/Responsif.V10i2.5060

Subekti, 2017 Pokok-Pokok Hukum Perdata, , Intermasa, Jakarta

Tamsil, B. D. (2020). Tinjauan Yuridis Tentang Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Novum.

Viky Fernandes, D. R. (2022). Analisis Yuridis Kedudukan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Bagi Pekarangan Yang Tertutup. Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum.

Published
2025-05-27
Abstract viewed = 218 times
PDF downloaded = 128 times