https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/issue/feed Jurnal Tana Mana 2026-05-21T09:20:03+08:00 St Habibah tanamanajournal@gmail.com Open Journal Systems <p align="justify"><strong>Jurnal Tana Mana</strong> is a scientific journal published by Fakultas Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar. This Journal contains research and conceptual articles (either qualitative field or qualitative literature) with a focus on studies in the field of "Law and Islamic Law". The Court's Journal contains themes that are generally related to issues of Islamic Law and Legal Studies both in Indonesia and throughout the world. The following are some themes that can be illustrated in the Court Journal article: Islamic law, Islamic Economic Law, Islamic Criminal Law, Marriage and Gander Issue, Islamic Constitutional Law. Jurnal Tana Mana, published twice a year, the period from January to June and July to December. This publication is available online via open access. P-ISSN: 2747-1667 dan E-ISSN: 2622-5212.</p> https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/article/view/1621 Hukum Pembuktian: Kekuatan dan Kedudukan Hukum Atas Akta di Bawah Tangan Sebagai Bukti dalam Sengketa Pertanahan di Indonesia 2026-05-21T09:20:03+08:00 Safruddin Safruddin didikirawansah25@gmail.com Aman Maarij articles@gmail.com Didik Irawansah articIrawansahles@gmail.com <p>Tujuan Penelitian ini yakni : 1) Mendeskripsikan Bagaimana pengaturan hukum terkait akta jual tanah dalam sistem hukum pertanahan di Indonesia menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan 2) mendeksripsikan dan menganalisis Bagaimana kedudukan akta jual tanah sebagai alat bukti hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia berdasarkan praktik hukumnya. Metode Penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif/doktrinal dengan mengkaji kaidah, asas, dan norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah statute approach dan conceptual approach. Data berupa data sekunder dengan bahan hukum primer. Pengumpulan data melalui studi pustaka, dianalisis deskriptif-analitis dan disimpulkan kualitatif untuk menjawab permasalahan penelitian secara komprehensif ilmiah. Hasil Penelitian, Pengaturan hukum akta jual tanah dalam sistem hukum pertanahan Indonesia menunjukkan adanya fondasi yuridis yang kuat untuk menjamin kepastian, perlindungan, dan kemanfaatan hukum. Akta jual tanah yang dibuat oleh PPAT merupakan akta otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna atas peralihan hak atas tanah, sebagaimana diatur dalam UUPA, PP Nomor 24 Tahun 1997, dan peraturan terkait. Dalam sistem pendaftaran tanah yang menganut prinsip negatif berunsur positif, akta jual tanah menjadi syarat utama balik nama dan penerbitan sertifikat, sekaligus sarana menciptakan tertib administrasi pertanahan dan mencegah sengketa. Sedangkan dalam praktik penyelesaian sengketa pertanahan, akta jual tanah memiliki kedudukan sentral sebagai alat bukti hukum utama, baik dalam proses peradilan maupun non-litigasi. Akta ini membuktikan legalitas peralihan hak, kehendak para pihak, serta pemenuhan prosedur hukum. Namun, keabsahannya dapat dipersoalkan apabila dibuat secara tidak sah, sehingga menegaskan pentingnya kehati-hatian PPAT dalam pembuatannya.</p> 2026-05-21T09:20:03+08:00 ##submission.copyrightStatement##