Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

  • Adnan Buyung Universitas Muhammadiyah Kendari, Indonesia
  • Arifai Arifai Universitas Muhammadiyah Kendari, Indonesia
  • Gamlan Dagani Universitas Muhammadiyah Kendari, Indonesia
Keywords: Perlindungan, Anak, Kekerasan Seksual, Hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji bentuk perlindungan anak korban kekerasan seksual dalam perspektif hukum positif Indonesia, yang mencakup aspek preventif, represif, dan rehabilitatif pascakejadian. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus melalui telaah literatur serta analisis putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah menyediakan kerangka perlindungan yang relatif komprehensif. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta hambatan psikologis korban dalam mengakses mekanisme pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas layanan pendampingan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan dan penanganan perkara guna menjamin perlindungan yang efektif dan berkeadilan.

References

Adnyana, I Gusti Agung Ayu Nyssa Sasmitha & Suardita, I Ketut. (2024), Perlindungan Hukum Indonesia Untuk Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, Vol 13 No 6, Hal 262-273.

Batu, Lidia Agnesia Lumban; Kabeakan, Escanna & Sari, Cut Kumala. (2025), Pendidikan Seks Anak di Lingkungan Sekolah: Tindakan Pencegahan Terhadap Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Morfologi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra Dan Budaya, Vol 3 No 3, Hal 53-64.

Cahyadi, Silvia & Rasji, 2024, Perspektif Hukum terhadap Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, UNES Law Review, Vol 6 No 4, Hal 10304-10311

Deviana, Amanda; Putra, Arafi Maulana; Lathifa, Puti; Siregar, Amanda Amalia & Miftahuddin, (2025), Analisis Dampak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, Vol 2 No 1, Hal 1503-1519.

Faisal & Simatupang, Nursariani. (2021), Kebijakan Nonpenal Dalam Rangka Upaya Preventif Anak sebagai Korban Kekerasan Fisik dan Psikis di Sekolah, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol 15 No 2, Hal 287-304.

Hanapi, Arman; Moonti, Roy Marthen & Ahmad, Ibrahim. (2025), Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak dan Perempuan: Antara Stigma Sosial dan Ketimpangan Perlindungan Hukum, Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, Vol 2 No 4, Hal 143–156

Ibrahim, Johnny. (2013), Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang, Bayumedia Publishing, Hal 57

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2025, Korban kekerasan, https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.

Manan, Najwa Septianingsih &Tanudjaja, (2025), Anak dan Kekerasan Seksual: Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Dalam Sistem Hukum Indonesia: Children and Sexual Violence: A Legal Review of Legal Protection in the Indonesian Legal System, Perspektif Hukum, Vol 25 No 1, Hal 174-186.

Marzuki, Peter Mahmud. (2010), Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, Hal

Mawarni, Wiwin; Hidayati, Rahmatul & Rokhim, Abdul. (2023), Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual menurut Hukum Positif di Indonesia (Analisis Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2022/PN.Kpn), Jurnal Mercatoria, Vol 16 No 1, Hal 13-30.

Muis, Lidya Shery & Putri, Auriel Nauvalia. (2025), Legal Protection for Underage Workers in Indonesia: Perlindungan Hukum bagi Pekerja di Bawah Umur di Indonesia, Indonesian Journal of Law and Economics Review, Vol 20 No 4, Hal 1-16.

Naim, Sokhib; Hidaya, Wahab Aznu; Sambang, Valentino Cirilo d& Mustafa, Sabrin. (2025), Perwujudan Restitutio in Integrum Sebagai Hak Anak Korban Tindak Pidana, Jurnal USM Law Review, Vol 8 No 3, Hal 1683-1696

Ningrumsari, Fenita Dhea; Azisa, Nur & Heryani, Wiwie. (2022), Paradigma Teori Hukum Feminis Terhadap Peraturan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia, Jurnal Ilmiah Living Law, Vol 14 No 2, Hal 103-116

Nur, Hilman; Zahra, Masripa Siti ; Nurmala; Solihah, Sinta; Salsabilla, Haura; Maesaroh, Siti; Syahla, Alya Khansa & Adawiah, Intan Robiatul. (2025), Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Dunia Digital: Tantangan Implementasi Regulasi Perlindungan Anak dalam Era Teknologi Informasi, Customary Law Journal, Vol 2 No 3, Hal 1-13.

Nurdiana; Hak, Nurul & Andiko, Toha. (2024), Analisis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual Perspektif Fikih Siyasah Dusturiyah, Journal of Sharia and Legal Science, Vol 2 No 1, Hal 107-130.

Nurisman, Eko. (2022), Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol 4 No 2, Hal 170-196.

Zakaria, Chepi Ali Firman; Mahmud, Ade & Mulyana, Aji. (2023), Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual dalam Perspektif Keadilan Restoratif, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol 23 No 1, Hal 59–70.

Putri, Darma; Fahmi, Sudi & Ardiansah, (2025), Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, Vol 13 No 1, Hal 224-233.

Risal, M. Chaerul. (2022), Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Penerapan dan Efektivitas, Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, Vol 11 No 1, Hal 75-93.

Sistha, Windy Widya; Harahap, Irawan & Pardede, Rudi. (2025), Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Collegium Studiosum Journal, Vol 8 No 1, Hal 394-312.

Sari, Nurdina Purnama; Hak, Nurul & Andiko, Toha (2024), Analisis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual Perspektif Fikih Siyasah Dusturiyah, Journal of Sharia and Legal Science, Vol 2 No 1, Hal 107-130.

Prasetyawati, S. Endang; Rusli, Tami & Anindya, Yolanda. (2022), Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak: Studi di Pengadilan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 52 No 2, Hal 429-441

Rahayu, Hesti & Mubarra, Muhammad Zaki. (2025), Perlindungananak Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Sleman Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol 6 No 7, Hal 1-29

Riza, Faisal & Sibarani, Fauzi Anshari. (2021), Prinsip the best interest of the child Dalam Proses Peradilan Anak, Medan, UMSU Press, Hal 45.

Safira, Dewi & Kholiq, Abdul. (2025), The Dilemma of Restorative Justice as Impunity for Perpetrators of Child Sexual Violence and the Ideal Model for Victim Protection, Jurnal Daulat Hukum, Vol 8 No 4, Hal 634-653.

Safitri, Siti Shalima; Ardiansah, Mohammad Didi & Andrian Prasetyo, 2023, Quo Vadis Keadilan Restoratif pada Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Terhadap Pasal 23 UU TPKS), Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, Vo 2 No 1, Hal 29-44.

Salsabilla, Karina .(2024), Penegakan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Viktimologi, Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, Vol 2 No 1, Hal 467-474

Sidik, Indah Anugerah & Suherman, Asep. (2024), Efektivitas Penerapan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Mencegah Kekerasan, Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, Vol 2 No 1, Hal 174-182.

Silalahi, Jefri Romy Pebrianto; Wahyudi, Setya; Hendriana, Rani & Retnaningrum, Dwi Hapsari (2023), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual, Soedirman Law Review, Vol 5 No 2, Hal 700-720

Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. (2010), Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Rajawali Pers, Hal 12.

Suryani, Leony Sondang & Ahmad Ghozi, 2023, Pengakomodiran Ketentuan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam KUHP Baru, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 53 No 2, Hal 297-316.

Tanjung, Er; Sulastri, Lusia & Adawiah, Rabiah Al (2024), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pemerkosaan, Jurnal Hukum Sasana, Vol 9 No 1, Hal 169-186.

Wafa, Zaein & Azmi, Miftahudin. (2024), Existence of Wali Mujbir Syafi’i Fiqh from the Perspective of Law No. 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol 24 No 3, Hal 279-294.

Wahyuni, Putri Sri & Pratama, Bisma Putra. (2025), Perlindungan Hukum oleh Penyidik Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, Vol 4 No 1, Hal 12-20

Windari, Rusmilawati; Za, Istianah & Ezzerouali, Souad. (2025), Reflection of Child Protection on the Settlement of Child Sexual Violence In Indonesia: An Analysis of Court Decisions in 2019-2020, RechtIdee, Vol 20 No 2, Hal 72-105.

Yustiningsih, Ika (2021), Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Dari Reviktimisasi Dalam Sistem Peradilan Pidana, Lex Renaissance, Vol 5 No 2, Hal 287-306.

Published
2026-03-13