Perlindungan Konsumen dalam Layanan 'Buy Now, Pay Later' (BNPL) Menurut Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif

  • Eka Junila Saragih IAIN Pontianak, Indonesia
  • Nia Zulinda IAIN Pontianak, Indonesia
  • Abdurrahman Abdurrahman IAIN Pontianak, Indonesia
Keywords: Perlindungan Konsumen, BNPL, Hukum Ekonomi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji Layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) yang pada saat ini menjadi tren baru dalam dunia digital, khususnya dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Meskipun menawarkan kemudahan dan fleksibilitas pembayaran, layanan ini menyimpan potensi risiko terhadap konsumen, seperti bunga tersembunyi, keterlambatan informasi, dan keterbatasan perlindungan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen dalam layanan BNPL menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) dan perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif yang berbasis studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan BNPL masih menghadapi tantangan dalam hal transparansi, keadilan akad, dan pengawasan. Dalam hukum ekonomi syariah, praktik BNPL dapat dikategorikan sebagai akad qardh yang harus memenuhi prinsip keadilan, keterbukaan, dan bebas dari unsur riba serta gharar. Oleh karena itu, regulasi khusus dan edukasi konsumen menjadi sangat penting dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan layanan ini.

References

Aida Fitriani, S. (2025). Media Hukum Indonesia (MHI) Analisis Unsur Riba Dalam Sistem Pembayaran Paylater Berdasarkan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. 2(6), 294–300. https://doi.org/10.5281/zenodo.15612312

Akulaku. (n.d.). Limit, Biaya dan Denda Akulaku PayLater.

Allianz Indonesia. (n.d.). Tren Penggunaan BNPL pada Milenial dan Gen Z.

Anjani, E. (2024). SERI STUDI KASUS #106 CENTER FOR DIGITAL OCIETY Buy Now, Pay Later (H. Noer, Ed.). Center for Digital Society (CfDS) UGM.

BBC News Indonesia. (2022). Akibat “beli sekarang bayar nanti”, banyak anak muda terjerat utang paylater – ‘Saya tidak bisa kredit rumah.’

Damanik, S. R., Purba, B., Sianturi, R., Noer, M. R., & Batubara, K. A. (2024). IMPACT OF FINTECH REGULATIONS ON SPAYLATER OPERATIONS AS WELL AS A REVIEW OF SPAYLATER CONSUMER PROTECTION LAWS. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis (EK&BI), 7(1), 348. https://doi.org/10.37600/ekbi.v7i1.1433

Gusti Agung Ayu Widya Prasanti, I., Kurniawan, & Munandar, A. (2024). Pelaksanaan Transaksi Buy Now Pay Later Pada E-Commerce di Kota Mataram. 12(3), 686–692. https://doi.org/10.37081/ed.v12i3.6622

Haryanto, R., Faizah, N., Rachman, A., & Muchtar, N. (2026). Perlindungan Konsumen Digital: Analisis Praktik Paylater Dalam Perspektif Ekonomi Islam di Indonesia. Jurnal Multidisiplin West Science, 5(6).

Juwita, K., Hamzah, & Adhan S, S. (2025). Kesenjangan Regulasi dan Tanggung Jawab Hukum dalam Penyelenggaraan Layanan Buy Now Pay Later di Indonesia . Al-Zayb Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 3(6).

Kredivo. (n.d.). Berapa batas limit yang diberikan kredivo.

Kredivo. (2024). Laporan Perilaku Pengguna PayLater Indonesia 2024.

Martadikusuma, A. D. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaski Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia: Tinjauan Regulasi dan Praktik Bisn. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2).

Ramadhani, P. I. (2025, January). Mengenal Buy Now Pay Later, Tren Baru dalam Belanja Digital. Liputan 6.

Saragih, E. J. (2021). Transaksi Pinjaman Pay Later Pada Marketplace Shopee Pada Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Al-Maslahah:, 17(2), 214–231.

shopee. (2020). Bagaimana prosedur pembayaran menggunakan SPayLater?

Supatminingsih, T., Anggraeni, F., & Hasanah, S. (2023). Pandangan Ekonomi Islam Terhadap Perkembangan Sistem Finansial Teknologi Berbasis Paylater (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta). JUMABI: Jurnal Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 1(1). https://doi.org/10.56314/jumabi.v1i1

Widad, M., & Asi, T. (2024). Analisis Praktik Pinjaman Online Dengan Sistem Buy Now Pay Later Ditinjau Dari Hukum Bisnis Syariah. Jurnal Ilmiah Nusantara ( JINU), 1(5).

Published
2026-08-09