Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Ekonomi Syariah: Perspektif Maqashid al-Syari’ah

  • Amirullah Amirullah STAI YAPIS Takalar, Indonesia
  • ST. Muhlisina STAI YAPIS Takalar, Indonesia
Keywords: Perlindungan Konsumen, Ekonomi Syariah, Maqashid al-Syari’ah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen dalam transaksi ekonomi syariah dengan menggunakan perspektif maqashid al-syari’ah sebagai landasan normatif dan filosofis. Perkembangan ekonomi syariah yang pesat di Indonesia menuntut adanya sistem perlindungan konsumen yang tidak hanya berorientasi pada aspek legal formal, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam ekonomi syariah secara substansial sejalan dengan prinsip maqashid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-mal), jiwa (hifz al-nafs), dan akal (hifz al-‘aql). Prinsip-prinsip tersebut tercermin dalam larangan praktik gharar, riba, dan maisir, serta kewajiban pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab. Namun demikian, implementasi perlindungan konsumen dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah, lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah, serta belum optimalnya regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan konsumen berbasis syariah. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta optimalisasi peran lembaga pengawas agar perlindungan konsumen dalam ekonomi syariah dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan utama syariat Islam, yaitu kemaslahatan umat.

References

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2019. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. 2022. Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.

Auda, Jasser. 2015. Maqasid al-Shariah: A Beginner’s Guide. London: IIIT.

Auda, Jasser. 2021. Revisiting Maqasid al-Shariah in Contemporary Context. London: IIIT.

Bank Indonesia. 2022. Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta: BI.

Bashori. 2025. “Perlindungan Konsumen dalam Fintech Syariah.”

Chapra, M. Umer. 2016. The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: Islamic Foundation.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 2021. Himpunan Fatwa Ekonomi Syariah. Jakarta: DSN-MUI.

Dusuki, Asyraf Wajdi. 2017. “Understanding the Objectives of Islamic Banking.” International Journal of Islamic Finance.

Fauzia, Ika Yunia, dan Abdul Kadir Riyadi. 2018. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syariah. Jakarta: Kencana.

Herman. 2025. “Perlindungan Konsumen Online dalam Perspektif Maqashid al-Shari’ah.” Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum.

Huda, Nurul, dkk. 2021. Keuangan Publik Islam: Pendekatan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Kencana.

Huda, Nurul. 2017. Ekonomi Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Ibrahim, Johnny. 2018. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia.

Ismail. 2019. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.

Karim, Adiwarman A. 2020. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: Rajawali Pers.

Kementerian Keuangan RI. 2023. Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta.

Marwa, dan Sulistyaningsih. 2020. “Tinjauan Maqashid al-Syariah terhadap Perlindungan Konsumen.” Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI).

Marzuki, Peter Mahmud. 2019. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Mirakhor, Abbas, dan Zamir Iqbal. 2017. Ethical Dimensions of Islamic Finance. Washington DC: World Bank.

Mujahidin, Akhmad. 2018. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2020. Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2020–2025. Jakarta: OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2023. Statistik Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.

Pangaribuan, dan Permata. 2024. “Consumer Protection in Marketplace from Maqashid Perspective.” Legal Brief.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Rahman, Afzalur. 2017. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.

Randy, et al. 2025. “Model Integratif Perlindungan Konsumen Berbasis Maqashid Syariah.” Socius: Jurnal Sosial dan Humaniora.

Rozan, dan Julijanto. 2024. “Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Syariah.” Jurnal Sharia Economica.

Saeed, Abdullah. 2016. Islamic Banking and Interest: A Study of Prohibition of Riba. Leiden: Brill.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. 2019. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: RajaGrafindo.

Sunggono, Bambang. 2020. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Zainuddin Ali. 2021. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Zuhaili, Wahbah. 2018. Ushul al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Dar al-Fikr.

Published
2026-11-06