Persfektif Hukum Islam Tentang Konsep Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Karir
Abstract
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana konsepsi keluarga sakinah dalam keluarga karir di Kelurahan Bonebone Kecamatan Batupoaro, dan Bagaimana implementasi dari keluarga sakinah dalam keluarga karir di Kelurahan Bonebone Kecamatan Batupoaro.. Adapun tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang keluarga sakinah terutama dalam keluarga karir. Untuk menjamin keutuhan penelitian ini, peneliti menggunakan metode interview, sedang untuk menganalisis data yang telah terkumpul peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsepsi keluarga sakinah dalam keluarga karir di Kelurahan Bonebone Kecamatan Batupoaro adalah berdasarkan agama, sikap saling menghormati, jujur, dan saling terbuka. Kesimpulan ini didasarkan pada contoh seperti; bahwa banyak keluarga yang menerapkan ajaran agama pada semua anggota keluarga terutama pada anak-anak mereka dan mengajarinya ntuk selalu jujur dan selalu menghormati semua anggota keluarga terutama orang tua mereka. Adapun tentang implementasi dari keluarga sakinah dalam keluarga karir yang ada di Kelurahan Boneboneterbentuk atas dasar agama yang kuat dan sikap saling terbuka dan saling menghormati antar anggota keluarga, sifat jujur dan tenggang rasa yang diajarkan kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, serta selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang di berikan oleh Allah SWT
References
Anwaruddin, “Praktek Pembentukan Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Wanita Karir (Studi Terhadap Keluarga Hakim Perempuan Di Pengadilan Agama Bantul)”, 2014
Abduttawab Haikal, 1993, Rahasia Perkawinan Rasulullah SAW, Jakarta, CV Pedoman Ilmu Jaya
Abdul Lathif Al-Brigawi, 2012, Fiqih Keluarga Muslim Rahasia Mengawetkan Bahtera Rumah Tangga, Jakarta, Amzah
Asmaya, Enung, “Implementasi Agama Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah”: Kajian Hukum Islam Dan Sosial Kemasyarakatan, (Purwokerto:IAIN Purwokerto dan penerbit Komunika), No. 1/Januari 2012
Anifatul Khuroidatun Nisa’, “Konsep Keluarga Sakinah Persfektif Keluarga Penghafal Al-Qur’an (studi kasus kecamatan Singosari kabupaten Malang)”, 2016
Deni Darmawan, 2016, Metode Penelitian Kuantitaif, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Departemen Agama RI, 2006, Al-Qur’an Dan terjemhannya, Jakarta, CV.Pustaka Agung Harapan
Enizar, 2014, Hadis Hukum Keluarga 1, Metro, STAIN Press Metro
Satria Effendi M Zein, 2004, problematika Hukum Keluarga Islam Komtemporer,
Jakarta Kencana
Muhammad Saifullah, Mohammad Arifin, dkk, 2005, Hukum Islam Solusi Permasalahan Keluarga. Yogyakarta, UII Press Yogyakarta
Maryani, “Implementasi Syariat Islam Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah (Studi Kasus Masyarakat DiKecamatan Danau Teluk Seberang Kota Jambi): Kajian Hukum Islam Dan Sosial Kemasyarakatan, (Jambi:IAIN Suthan Thaha Saifuddin Jambi dan penerbit Al-Risalah), No. 1/Juni 2011
Sukma Budi Bakti Anggraini M, “Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Karir (Studi Pada Beberapa Dosen-Dosen Wanita Jurusan Al Ahwal Asy Syakhsiyyah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)”, 2013
Sugiyono, 2012, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Bandung: Alfabeta
Thobibatussaadah, 2013, Tafsir Ayat Hukum Keluarga, Yogyakarta, Idea Press
Copyright (c) 2021 Muhammad Syukran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.