Peran Kementrian Agama dalam Moderasi Beragama
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui peran kementrian agama dalam moderasi beragama. Metoe penelitian menggunakan library research dengan berlandaskan analysis dari berbagai macam sumber referensi, baik buku atau junal online. Hasil penelitian ini adalah kualitas kesalehan umat beragama yang diperkuat dengan moderasi beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kata Kunci: Moderasi Agama, Peran Kementrian Agama, Keagamaan
References
Deni, I. F., & Salamuddin, S. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Alumni PTKI: Analisis Alumni Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UINSU di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial, 3(1), 19-24.
Hanun, M. P. (2018). Evaluasi Penyelenggaraan Diklat di Kementerian Agama. Edukasi, 16(2), 294655.
Prasojo, A. B. Difusi Inovasi Gerakan “Mensholatkan Orang Hidup” Di Masjid Jogokariyan Yogyakarta Dalam Meningkatkan Kualitas Imarah (Bachelor's thesis, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Qomar, M. (2015). Islam Nusantara: Sebuah Alternatif Model Pemikiran, Pemahaman, dan Pengamalan Islam. El-harakah (terakreditasi), 17(2), 198-21
Ridwan, M. (2018). Upaya Baznas Jepara dalam Menanamkan Kesalehan Sosial Pelajar melalui Program Pekan Peduli Sosial (PPS). Jurnal Bimas Islam, 11(4), 723-748.
Suri, D. (2019). Pemanfaatan Media Komunikasi dan Informasi dalam Perwujudan Pembangunan Nasional. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 17(2), 177-187.
Siregar, R. (2017). Sumber daya manusia dalam pembangunan nasional. Pros. Semin. Nas. Tah. Fak. Ilmu Sos. Univ. Negeri Meda, 1, 378-381.
Wahab, A. J. (2016). Indeks kesalehan sosial masyarakat Indonesia. Puslitbang Kemenag.