Studi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran

  • Markuna Markuna Sekolah Tinggi Agama Islam Al Furqan Makassar
  • Kamaruddin Kamaruddin Sekolah Tinggi Agama Islam Al Furqan Makassar
Keywords: Kompetensi Guru, Pelaksanaaan Evaluasi Pembelajaran

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Bagaimana kompetensi guru pendidikan agama Islam di SMAN 10 Makassar.Untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik di  SMAN 10 Makassar. Hasil penelitian menunjukkan Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan pembelajaran keagamaan kepada peserta didik yaitu guru mempersiapkan bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas, guru Pendidikan Agama Islam dalam menyampaikan bahan ajar dengan menggunakan metode yang bervariasi seperti metode ceramah, Ilustrasi dan kelompok diikuti dengan tanya jawab oleh peserta didik dan di akhiri dengan kesimpulan yang di sampaikan langsung oleh guru pendidikan agama Islam. Salah seorang guru pendidikan agama Islam sebelum menyampaikan bahan ajar juga membiasakan peserta didik untuk membaca Al-quran. Guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 10 Makassar sudah memiliki tiga kompetensi pokok yang diperlukan bagi seorang guru yaitu kompetensi kognitif, psikomotorik, dan afektif dimana ketiga hal ini dibuktikan dengan persiapan dalam proses pembelajaran seperti membuat rancangan pembelajaran seperti (RPP) yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku,Pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik di SMA Negeri 6 Makassar sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dimana dalam proses pembuatan soal evaluasi hasil belajar sesuai dengan indikator ketercapaian yang telah diberikan sebelumnya yang berdasar pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar baik dalam rana formatif maupun sumatif.

 

References

Arikunto, Suharsimi. 2012. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.Cet. Ke-12.Jakarta:PT Rineka Cipta.

Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Pedoman Pelaksana Penilaian Kinerja Guru. Jakarta, 2019

Mansyur, dkk. 1981. Metodologi Pendidikan Agama. Jakarta: Forum Mardapi, Djemari. 2004. Penyusunan Tes Hasil Belajar. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Milles dan Huberman. 2005. Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja osdakarya.

Muchith M. Saekhan. 2008. Pembelajaran Kontekstual, Semarang : Rasail Media Grup.

Nizar, Samsul.2002. Filsafat Pendidikan Islam.lakarla: Ciputat Pers.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta, 2006.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta, 2007.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta, 2005.

Purwadarminta, W.J.S. 1991. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Purwanto, M. Ngalim. 2002. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Cet. Ke-10. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sudjana, Nana. 1998.Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Cet. Ke-4.Bandung: Sinar Baru.

Supardi.2013. Model Pembelajaran Portofolio: Strategi Pembelajaran Aktif, Inovatif, Inspiratif, Kreatif dan Menyenangkan (PAIKEM).Salatiga: STAIN Salatiga Press.

Toha, M. Chabib. 2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: CV Rajawali
Published
2022-12-30
Abstract viewed = 157 times
PDF downloaded = 109 times